Layanan Konsultasi Hukum Dinas Koperasi Dan UKM Prov. Jatim Di Berbagai Media

Warta Metropolis Jatim, Terobosan baru dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dalam melayani Konsultasi Hukum pada masyarakat pelaku K-UMKM di Jawa Timur semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Masyarakat pelaku K-UMKM bisa langsung WA pada tenaga konsultan hukum dengan berjajian ketemu atau konsultasi hukum melalui WA atau By Telp bisa dilakukan atau menghadirkan tenaga Konsultasi Hukum langsung dan datang secara langsung ke Klinik BDC Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur paada setiap hari Kamis mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Berbagai bentuk layanan hukum terus diinovasikan melalui Webinar Bedah Kasus, Sosialisasi hukum dan pembahasan hukum bagi pelaku K-UMKM Jatim.

Ibu Roselina, SP., MM selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan yang pada hari jumat yang lalu mengundang Tenaga Konsultasi hukum untuk membantu permasalahan hukum di wilayah kerjanya, karena memang permasalahan hukum tentang perkoperasian yang terjadi di Kabupaten Pasuruan sangat banyak.

Pada Warta Metropolis Bu Kabid mengatakan saat mengadakan gelar khasus dari ke tiga koperasi institusi yang sedang bermasalah, “bahwa dengan adanya layanan Konsultasi Hukum dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur ini sangat bermanfaat bagi kami, karena kami dapat berkoordinasi dengan pembina hukumnya dan kami juga paham tentang permasalahan hukum di bidang kami juga karena koordinasi dengan tenaga hukum dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim,” terangnya.

Sementara itu praktisi Hukum/Pengacara Bapak Dadang yang lagi menangani khasus klaennya dengan salah satu KSP di Gresik, juga memanfaatkan layanan Konsultasi Hukum melalui WA yang dilanjutkan dengan pertemuan.

Saat di temui oleh Warta Metropolis setelah berdiskusi dengan tenaga Konsultasi Hukum dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim mengatakan, “kami sangat senang bertemu secara langsung dengan tenaga konsultasi hukum dari Dinas Koperasi Jatim, yang mana dari penjelasannya yang lugas dan detil permasalahan hukumnya, sehingga kami sangat paham dan lebih mengerti tentang permasalah hukum di Koperasi, karena ini juga sangat mendukung dengan tugas kami sebagai lawyer yang mencari keadilan dan penyelesaian hukum klaen kami di negeri ini,” jelasnya.

Disisi lain Bapak Jefri dari Sidoarjo yang datang langsung ke Layanan Konsultasi Hukum di Klinik BDC setelah mendapatkan penjelasan hukum di permasalahannya dengan salah satu KSP yang ada di Sidoarjo mengatakan, “saya setelah mendapatkan penjelasan tentang permasalah kami dengan pihak KSP di Sidoarjo, sangat lega dengan dibantunya kami dalam menangani permasalahan kami, karena kami memang tidak paham tentang koperasi dan hukumnya dengan adanya layanan hukum dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur kami sangat terbantu sekali,” jelas salah satu bapak yang berprofesi sebagai gojek ini.

Semetara itu dari pihak Polda Jatim juga menyempatkan diri untuk mengujungi layanan Konsultasi hukum di dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur beberapa yang waktu yang lalu.

Dika salah satu team dari Polda Jatim saat ditemui oleh Warta Metropolis mangatakan, “bahwa kedatangan kami ke layanan hukum di Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur hanya ingin silaturahmi dan berdiskusi tentang bagaimana dampak kenaikan BBM bagi pelaku K-UMKM, karena kami dan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur sangat mendukung percepatan bangkitnya perekonomian di Jawa Timur,” jelasnya. Dari semua layanan Konsultasi hukum tersebut gratis dan lebih mudah dalam memberikan pemahaman hukum pada masyarakat yang membutuhkan layanan Konsultasi hukum dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. /rahmat-levi

spot_img

Latest articles

Related articles

spot_img